Biaya permohonan sertifikasi ISO 9001 dan ISO 37001
Total biaya penilaian awal akan dikenakan dengan skema:
- 50% dibayar setelah penandatanganan kontrak
- 50% dibayar setelah audit Tahap 2 selesai, sebelum sertifikat diterbitkan.
- Total biaya audit pengawasan harus dibayarkan sebelum audit dilakukan, sebelum sertifikat diterbitkan.
Catatan:
Semua biaya yang tercantum belum termasuk PPN 11%, biaya akomodasi, dan biaya transportasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian biaya, silakan hubungi sm@lembagasertifikasiinkindo.net