Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan PT. Lembaga Sertifikasi INKINDO telah dinyatakan memiliki kemampuan untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha Jasa Konstruksi dengan Klasifikasi Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah, Arsitektur, Spesialis, Rekayasa, Layanan Terpadu dan Rekayasa Terpadu.
LEMBAGA BERLISENSI
NO REGISTRASI : 02/LisensiLSBU/LPJK/VII/2024