- Status Permohonan SBU
- Pemohon SBU Per Provinsi
- Permohonan Berdasarkan Kualifikasi
- Permohonan Berdasarkan Subklasifikasi
- Penyebab Penolakan SBU
Grafik Status Permohonan SBU Bulan Januari 2022 – Februari 2023

- Permohonan SBU pada bulan Februari 2023 meningkat dari bulan sebelumnya dengan total 788 subklasifikasi yang telah diputuskan;
- Persentase penolakan pada bulan Februari 2023 terdapat penngkatan dibanding bulan sebelumnya.
- Permohonan yang disetujui pada Provinsi Jawa Timur menjadi yang terbanyak dengan total 105 subklasifikasi yang telah ditetapkan;
- Pada bulan Februari 2023 permohonan SBU yang disetujui paling sedikit terdapat pada Provinsi Sulawesi Barat.
- Kontribusi penolakan terbanyak terdapat pada Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total 10 subklasifikasi.
- Mayoritas penolakan dikarenakan ketidaksesuaian pada pemenuhan persyaratan kemampuan keuangan.
- Permohonan pada bulan Februari 2023 didominasi oleh kualifikasi Kecil dengan presentase 92% dari jumlah permohonan yang masuk sebanyak 788 subklasifikasi;
- Diindikasikan badan usaha banyak mengambil kualifikasi Kecil karena masih terkendala dengan persyaratan penjualan tahunan yang belum bisa dipenuhi pada kualifikasi Menengah dan Besar;
- Badan Usaha yang sudah memiliki SBU dengan kualifikasi Kecil belum bisa mengajukan permohonan naik grade dikarenakan perangkat belum tersedia di sistem OSS.
- Permohonan terbanyak didominasi oleh subklasifikasi RK003 – Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan total 191 subklasifikasi; disetujui 174 subklasifikasi dan ditolak 17 subklasifikasi;
Penyebab Penolakan Permohonan SBU bulan Februari 2023

- Tingkat penolakan pada pemenuhan persyaratan kemampuan keuangan meningkat di awal tahun 2023 setelah Asesor Badan Usaha LS INKINDO mendapatkan refreshment terhadap penilaian neraca badan usaha;
- Perlu adanya bimbingan teknis bagi PIC SBU Provinsi yang mendampingi Badan Usaha dalam memeriksa kesesuaian dokumen neraca terutama bagi Bagan Usaha kualifikasi Kecil.