LS INKINDO – Dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) yang ke-2, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) INKINDO Peter Frans mengungkapkan beberapa hal yang saat ini tengah terjadi di sektor konstruksi dalam negeri. Salah satu yang menarik yakni menetapkan bakal calon Ketua Umum DPN INKINDO periode 2022-2026 yang berjumlah depan (8) calon.
“Sektor konstruksi Indonesia saat ini sedang tidak biasa-biasa saja, seperti masalah OSS (One Single Submission), masalah kekurangan tenaga ahli (TA). Kalau dulu ada darurat insinyur sekarang darurat SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) konstruksi,” ungkap Peter saat ditemui Konstruksi Media usai Rakernas INKINDO ke-2 di Hotel Mercure, Ancol, Rabu, (27/7/2022).
Ia mengatakan, saat ini jumlah tenaga ahli yang memiliki SKK baru berjumlah 7.000-an orang, sementara kebutuhannya saat ini sekitar 200 ribu SKK.
“Inilah mengapa saya katakan sektor konstruksi sedang tidak baik-baik saja, dari kebutuhan 200 ribu, hanya terpenuhi sekitar 7.000 saja. Artinya baru sekitar 3% yang terpenuhi, sementara sisanya 97% belum terpenuhi,” tuturnya.
“Kita sangat darurat (SKK), sehingga kita mendesak Pemerintah (Kementerian PUPR) untuk memberlakukan relaksasi melalui Peraturan Menteri PUPR (Permen). Infonya Permen-nya sudah ditandatangani oleh Pak Menteri PUPR, cuma belum keluar. Kita tunggu saja. Banyak relaksasi, karena belum resmi, kita tunggu dulu resminya. Tapi kita sudah suarakan di rakernas ini,” sambung Peter.
Dia mengungkapkan salah satu contohnya yakni satu tenaga ahli dapat merangkap 5 sub bidang konstruksi. Selain itu, kalau dulu sertifikat kompetensi ahli (SKA) berlaku 3 tahun sekarang masa berlakunya dikali 3 (tahun), yang berarti berlaku sampai 9 tahun.
Dia menjelaskan, Rakernas ini merupakan event (kegiatan yang harus dilakukan) sebelum Musyawarah Nasional (Munas). Sebagaimana diketahui INKINDO akan mengadakan Munas pada 5 Desember 2022 mendatang di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam rakernas ini yang juga menjadi perhatian yakni mengubah role sharing (pembagian keuntungan) antara DPN INKINDO, LSINKINDO dan DPP (Dewan Pengurus Provinsi) INKINDO.
Karena para anggota merasa role sharing yang lama sudah tidak update. Sehingga akan dilakukan perbaikan dengan yang baru.
Tak hanya itu, dalam Rakernas tersebut juga ditetapkan calon Ketua Umum INKINDO untuk periode 2022-2026. Di mana terdapat delapan (8) calon yang akan menjadi Ketua Umum DPN INKINDO.
Sumber : https://konstruksimedia.com/rakernas-inkindo-tetapkan-8-bakal-calon-ketua-umum/