LS INKINDO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggelar tender untuk salah satu proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Jenis kontrak yang ditawarkan adalah Supervisi Pembangunan Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bila melihat website resmi Kementerian PUPR, Sabtu (13/8/2022), nilai pagu paket tender yang ditawarkan sebesar Rp9,92 miliar. Peserta yang ingin mengikuti tender wajib memiliki memenuhi sejumlah kriteria.
Berikut rangkuman beberapa persyaratan kualifikasi tender tersebut.
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1).
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar (Kecil/Menengah/Besar), serta disyaratkan sub bidang klasifikasi atau layanan RE203 atau RK002 (sesuai dengan sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang dibutuhkan).
- Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan.
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam. Dalam hal ini keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, seperti tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus atau pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Referensi : https://konstruksimedia.com/pupr-berikan-empat-syarat-kualifikasi-tender-proyek-ikn-nusantara/